
Kelurahan Nyarumkop – Bertempat di rumah salah satu warga RT 012, telah dilaksanakan musyawarah antara warga dan pihak pengelola kegiatan pemasangan pipa penangkap air di kawasan Bukit Rayo. Musyawarah ini turut dihadiri oleh Ketua RT 012, Lurah Nyarumkop Mahmudi, Kasi Trantibum, serta Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Nyarumkop.
Pertemuan ini digelar untuk menjawab kekhawatiran masyarakat terkait aktivitas pengambilan air di wilayah perbukitan, yang sempat menimbulkan kesalahpahaman di tengah warga.
Dalam forum tersebut, pihak pengelola menjelaskan bahwa pemanfaatan air dari Bukit Rayo ditujukan untuk kebutuhan internal, dilakukan secara terbatas, dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan serta akses masyarakat sekitar.
Lurah Mahmudi mengapresiasi inisiatif dialog terbuka ini, dan menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara masyarakat dan pelaku usaha. Ia mengajak seluruh pihak untuk menyelesaikan persoalan melalui musyawarah yang menjunjung nilai kekeluargaan.
Ketua RT 012 menyampaikan bahwa warga menerima klarifikasi tersebut dan berharap segala kegiatan di wilayah sekitar tetap dikomunikasikan terlebih dahulu. Kasi Trantibum dan Kasi Pemberdayaan Masyarakat juga menyampaikan dukungannya agar hubungan harmonis antara masyarakat dan pihak pengelola terus terjaga.
Musyawarah ditutup dengan kesepakatan untuk menjaga kondusivitas wilayah, membangun komunikasi yang berkesinambungan, serta bersama-sama menjaga lingkungan Bukit Rayo sebagai bagian dari kepentingan bersama.
NYA/MDI