
Pengembangan Wisata Batu Belimbing Kelurahan Nyarumkop Kecamatan Singkawang Timur Kota Singkawang di kembangkan sejak tahun 2021 tepatnya masa Covid 19 melanda Indonesia secara Khsusus, berdampak pada Ekomomi Masyarakat secara keselurahan, tak terkecuali masyarakt Kelurahan Nyarumkop, melihat permasalahan tersebut Kelurahan Nyarumkop memandang perlu mencari solusi kepada masyarakat sumber pendapatan baru, dengan diskusi yang panjang dan melihat potensi kelurahan yang ada tersebut Kelurahan Nyarumkop Melakukan Koordinasi dengan dinas terkait yaitu Dinas Pariwisasta, Pemuda dan Olah Raga Kota Singkawang terkait dengan bagaimana Tata Kelola yang baik dalam Pariwisata.
Dalam pengelolaan Pariwisata berbasis masyarakat dapat berupa Kelompok Sadar Pariwisata (Pokdarwis) yang telah di bentuk oleh dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Singkawang di beberapa Objek Wisata seperti Objek Wisata mangrove Kuala yang dikelola oleh Masyarakat menggunakan Pola yang sama. Dengan adanya informasi tersebut dilakukan kelurahan Nyarumkop Melalui Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Nyarumkop dengan arahan yang diberikan oleh Lurah Nyarumkop melakukan sharing kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPK), Kelompok Masyarakat Nek Macan serta beberapa RT Kelurahan Nyarumkop, terakait dengan potensi yang ada tersebut, dilakukan beberapa kali pertemuan dengan masyarakat sekitar kawasan Batu Belimbing khususnya yaitu di RT 001/001 Kelurahan Nyarumkop.
Peningkatan peran masyarakat dalam pembangunan kepariwisataan memerlukan berbagai upaya pemberdayaan (empowerment), agar masyarakat dapat berperan lebih aktif dan optimal serta sekaligus menerima manfaat positif dari kegiatan pembangunan yang dilaksanakan untuk peningkatan kesejahteraannya. Pemberdayaan Masyarakat dalam konteks pembangunan kepariwisataan dapat didefinisikan sebagai: “Upaya penguatan dan peningkatan kapasitas, peran dan inisiatif masyarakat sebagai salah satu pemangku kepentingan, untuk dapat berpartisipasi dan berperan aktif sebagai subjek atau pelaku maupun sebagai penerima manfaat dalam pengembangan kepariwisataan secara berkelanjutan” (Renstra Dit. Pemberdayaan Masyarakat, 2010). Definisi tersebut menegaskan posisi penting masyarakat dalam kegiatan pembangunan, yaitu masyarakat sebagai subjek atau pelaku pembangunan dan penerima manfaat pembangunan.
Dalam kerangka pembangunan kepariwisataan tersebut, salah satu aspek mendasar bagi keberhasilan pembangunan kepariwisataan adalah dapat diciptakannya lingkungan dan suasana kondusif yang mendorong tumbuh dan berkembangnya kegiatan kepariwisataan di suatu tempat. Iklim atau lingkungan kondusif tersebut terutama dikaitkan dengan perwujudan Sadar Wisata dan Sapta Pesona yang dikembangkan secara konsisten di kalangan masyarakat yang tinggal di sekitar destinasi pariwisata.


.jpeg)