DLH Lakukan Pemeriksaan Formulir UKP-UPL di Aula DLH Bersama Kelurahan Nyarumkop
Kelurahan Nyarumkop, 25 September 2024 — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Singkawang mengadakan pemeriksaan formulir UKP-UPL (Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan) yang dilaksanakan di aula DLH pada tanggal 25 September 2024. Kegiatan ini melibatkan perangkat Kelurahan Nyarumkop dan unsur masyarakat terkait.
Kegiatan tersebut dihadiri secara langsung oleh Lurah Nyarumkop, Mahmudi Febrianto, yang didampingi oleh Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Singkawang Timur. Hadir pula Ketua RT 006, Bapak Jono, perwakilan warga, serta unsur Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Nyarumkop yang diwakili oleh Yohanes Endi.
Pemeriksaan formulir UKP-UPL ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengawasi dan memastikan pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kehadiran berbagai unsur masyarakat dan perangkat kelurahan ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup serta mendukung program-program DLH demi terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat di wilayah Kelurahan Nyarumkop.
NYA / MDI